[1]
“Pengawasan dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan terhadap Koperasi yang Melakukan Kegiatan Usaha Perbankan Tanpa Izin”, JLY, vol. 1, no. 1, pp. 43–57, Jan. 2024, Accessed: Jun. 19, 2025. [Online]. Available: https://jslgjournal.com/jly/article/view/4