Vol. 1 No. 1 (2023): Volume 1 Number 1 December 2023
Articles

Tinjauan Yuridis dalam Penyelesaian Polemik Penerbitan Obligasi Daerah di Indonesia

M. Rasyid Ridho
Jimly School of Law and Government

Published 2024-01-10

Keywords

  • Issuance of regional bonds,
  • polemic resolution,
  • investor protection

How to Cite

Tinjauan Yuridis dalam Penyelesaian Polemik Penerbitan Obligasi Daerah di Indonesia. (2024). JIMLY LEGAL YUSTISIA JOURNAL, 1(1), 13-26. https://jslgjournal.com/jly/article/view/2

Abstract

On the one hand, bonds for investors are a long-term investment, but on the other hand, for the government as the bond issuer, it is a debt that must be repaid. The obligation to pay debts creates uncertainty for investors if they pay attention to the provisions of Article 49 Paragraph (4) of Law Number 1 of 2004 concerning the State Treasury which regulates that state/regional property is prohibited from being handed over to other parties. parties as payment of bills to the central government /area. The purpose of this paper is to analyze the formation and settlement of regional bond polemics in Indonesia. This paper uses a type of normative research, using statutory and conceptual approaches. The research results show that bond protection for regional governments in Indonesia is contained in general laws and special regulations. Investors who purchase Municipal Bonds are protected by the Consumer Protection Law, Financial Services Authority (OJK) Regulations, and other related regulations. Regional Bonds that fail to pay can be resolved through litigation and non-litigation. Non-litigation resolution through Alternative Dispute Resolution (APS) must be prioritized.

References

  1. Alen Ermanita, “Enhancing Local Economic Independency by Issuing Local Government Bond” Comparing Japan and Indonesia”, The Indonesian Journal of Dev. Planning, No. 1, No. 2, 2017.
  2. Cita Yustisia Serfiyani, R Serfianto D. Purnomo, dan Iswi Hariyani, Capital Market Top Secret: Ramuan Sukses Bisnis Pasar Modal Indonesia, Yogyakarta: Penerbit Andi, 2017.
  3. Cita Yustisia Serfiyani dan Iswi Hariyani, “Kajian Hukum Penerbitan dan Penyelesaian Sengketa Obligasi Daerah”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 15, No. 2, 2018.
  4. Deden Mulyana, “Penerbitan Obligasi Daerah Suatu Momentum Menuju Kemandirian Keuangan daerah”, Financial Management Corner, 21, 2010, www.deden08m.com.
  5. Desak Putu Dewi Kasih dan Ni Putu Purwanti “Obligasi Daerah Dalam Kerangka Hukum Keuangan Negara”, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Vol. 3, No. 2, 2018.
  6. Iswi Hariyani, Kekayaan Intelektual Sebagai Jaminan Utang, Surabaya: Penerbit CV Give Me Colours, 2018.
  7. Iswi Hariyani dan Cita Yustisia Serfiyani, “Perlindungan Hukum bagi Nasabah Kecil dalam Proses Adjudikasi di Industri Jasa Keuangan”, Jurnal Legislasi Indonesia, Vol.13 No.4 Desember 2016, Ditjen Peraturan Perundang- Undangan, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta,. 2016.
  8. Made Gde Subha Karma Resen, “Aspek Yuridis Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Sumber Pembiayaan Alternatif di Daerah”, Jurnal komunikasi Hukum, Vol. 1, No. 2, 2015.
  9. Mohamad Rasyid Ridho, Obligasi Daerah: Alternatif Pembiayaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Asas Keterbukaan, Malang: Setara Press, Cet.1, 2023.
  10. Okta, D., Kluge, D., “Analisis Peluang Penerbitan Obligasi Daerah Sebagai Alternatif Pembiayaan Daerah”, Journal of Indonesian Applied Economics, Vol. 5, No. 1, 2011.
  11. Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, Jakarta: Penerbit Kencana, Cet. Ke-12, 2016.
  12. Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Surabaya: Percetakan M2 print, 2007.
  13. Rachmadi Usman, Aspek Hukum Perbankan di Indonesia, Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, 2001.
  14. Sadjijono, Bab-Bab Pokok Hukum Administrasi, Yogyakarta: Laksbang Pressindo, 2011.
  15. Sarah Wina Annisa, Mega Rahmawati Combo, and Azizah Afaf, “Prosperity of the Process and Issuance of Regional Bonds and Risk of Public Bonds Registration in Indonesia”, Notaire, Vol. 2, No. 1, 2018.
  16. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Perbendaharaan Negara
  17. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  18. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah
  19. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
  20. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
  21. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
  22. Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
  23. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  24. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  25. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata)
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pengendalian Jumlah Kumulatif Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Serta Jumlah Kumulatif Pinjaman Pusat dan Pemerintah Daerah
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman daerah
  28. Peraturan Menteri Keuangan nomor 111/ PMK.07/2012 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pertanggungjawaban Obligasi Daerah
  29. Peraturan Bank Indonesia nomor 16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Penyelenggara Sistem Pembayaran
  30. Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/ 2/ PBI/ 2005 Tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
  31. Peraturan OJK Nomor 61/POJK.04/2017 tentang Dokumen Penyertaan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan /atau Sukuk Daerah
  32. Peraturan OJK Nomor 62/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
  33. Peraturan OJK Nomor 63/POJK.04/2017 tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah